GO ONLINE ...!!! BISA! (BERSIH, INDAH, SEHAT, AMAN)

SELAMAT DATANG DI BLOG RT 007 RW 02 KELURAHAN NEROKTOG KECAMATAN PINANG TANGERANG BANTEN

Wednesday, June 10, 2015

On 2:30 AM by Nasrullah in     No comments

Bagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat ketika marah, lalu apa yang harus kita lakukan ketika marah melanda kita?
Pertama, andaipun memang harus marah, maka marahlah dengan cara sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Yaitu, marah yang benar, tegas dan santun. InsyaAllah, marah dengan cara yang demikian akan memberikan jalan keluar terhadap permasalahan yang tengah dihadapi.
Kedua, bersikaplah tawadlu dan jangan banyak keinginan. Mengapa? Karena di saat kita banyak keinginan, maka akan banyak sekali kemungkinan-kemungkinan kita akan merasakan kekecewaan yang berlanjut kepada kemarahan. Yaitu, saat keinginan-keinginan kita itu tidak terpenuhi.
Bukan berarti tidak boleh memiliki keinginan. Melainkan maksudnya adalah bahwa kita harus selalu siap menghadapi segala kemungkinan. Karena tidak setiap keinginan kita akan terwujud. Semakin ingin dihargai, dihormati, dipuji, dikagumi, dibalasbudi, akan semakin sering sakit hati dan ngambek.
Ketiga, ucapkanlah “`A’udzubillahi minasyaithaanirrahjiim” (Aku berlindung kepada Allah, dari godaan syaitan yang terkutuk.). Karena kemarahan itu adalah bentuk hasutan syaitan.
Sulaiman Ibnu Sard RA. meriwayatkan,
“Pernah dua orang yang saling mencerca satu sama lain di hadapan Rasulullah Saw.. Sementara itu, kami sedang duduk di sisi beliau. Salah seorang dari mereka menghina yang lainnya dengan diiringi kemarahan, hingga merah mukanya. Maka, Rasulullah Saw. bersabda, “Aku mengetahui suatu kalimat yang jika diucapkan olehnya (orang yang sedang marah), maka akan hilang kemarahannya. Hendaklah dia berkata, “A’udzubillahi minasy syaithanir rajim (Aku berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat, diamlah sejenak. Jangan bereaksi dahulu ketika amarah terasa bergejolak. Karena akhlaq itu adalah respon yang spontan. Sebagai contoh, saat kita keluar dari masjid dan kita mendapati sandal kita raib dari tempatnya, ada orang yang secara spontan langsung mengungkapkan kejengkelan dan kemarahannya bahkan dengan kata-kata yang tidak baik. Dalam contoh situasi seperti ini, maka sebaiknya sikap yang kita lakukan adalah menahan diri untuk bereaksi secara spontan.
Lebih baik diam sejenak sembari berpikir, ah barangkali sandalnya tertukar. Atau, oh barangkali sandalnya sedang dipinjam sebentar oleh seseorang yang tidak sempat memohon izin karena mendesak dan tidak tahu siapa pemiliki sandal itu. Atau, oh barangkali sandalnya memang hilang berarti tanda akan punya sandal baru. Toh, tidak mungkin jika hal kehilangan itu menyebabkan dirinya jadi tidak punya sandal seumur hidupnya.
Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw. bersabda,

“Apabila di antara kalian marah maka diamlah.” Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallamucapkan sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad)
Suatu ketika aa diundang untuk ceramah di sebuah perusahaan. Namun, di lokasi acara itu ternyata baru ada aa, direktur perusahaan tersebut dan beberapa orang panitia saja. Sedangkan karyawan belum ada satu orang pun. Baru setengah jam kemudian mulailah berdatangan satu persatu karyawan dari perusahaan itu. Sang direktur nampaknya kurang berkenan dan kesal terhadap karyawan-karyawannya yang terlambat itu.
Kemudian, sang direktur itu berbicara kepada karyawannya, “Saudara-saudara, ini pertama kali saya melihat keadaan seperti ini. Sejujurnya saya marah. Oleh karena itu saya tidak berani berbicara panjang lebar. Nanti kalau sudah reda, baru akan saya beri tindakan. Wassalamu’alaikum.” Sang direktur mengucapkan hal ini dengan nada yang rendah namun tegas dan pasti.

Ini adalah contoh yang baik. Sang direktur tidak mau berkata apa-apa dalam keadaan marah karena ia takut tidak adil dan takut berlebihan. Oleh karena itu, jika kita sedang berada dalam situasi marah seperti itu, maka pilihlah sikap diam. Tahanlah amarah itu hingga reda. Jika masih membara, maka lakukanlah langkah berikutnya yaitu langkah ketiga di bawah ini.
Kelima, sesuai dengan sunnah Rasulullah Saw., apabila kita sedang dalam keadaan marah yang tidak juga bisa reda dengan sikap diam, maka apabila keadaan kita sedang berdiri, duduklah. Jika dengan duduk masih juga belum bisa reda, maka berbaringlah. Tentu saja bukan berarti harus berbaring di sembarang tempat. Maksudnya adalah, ketika amarah masih belum juga reda, carilah situasi yang lebih bisa menenangkan dan menentramkan hati.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang kalian marah dan dia dalam keadaan berdiri, maka hendaklah duduk. Jika masih belum reda marahnya, maka hendaklah berbaring.” (HR. Ahmad).
Hal ini karena marah dalam keadaan berdiri lebih besar kemungkinannya untuk melakukan keburukan dan kerusakan daripada dalam keadaan duduk. Sedangkan berbaring lebih jauh aman daripada duduk dan berdiri.
Keenam, ambillah wudhu. Air wudhu insyaAllah akan menentramkan hati yang panas dibakar amarah.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya, kemarahan itu berasal dari syaitan. Dan syaitan tercipta dari api. Dan sesungguhnya, api itu dapat dipadamkan dengan air. Jika salah seorang diantara kalian marah, maka berwudhulah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Sahabatku, untuk menghindari letupan amarah, kurangilah keinginan-keinginan dan kurangi juga keinginan untuk mendapatkan segala hal yang sempurna. Orang yang senantiasa ingin mendapatkan segala hal yang sempurna biasanya jauh lebih sensitif untuk terpancing amarah. Mengapa?
Karena, hakikatnya di dunia ini memang tak ada yang sempurna. Selalu ada saja kekurangan dalam hal apapun.
Ketika kita bisa mengendalikan kemarahan kita, maka kita akan merasakan keadaan yang jauh lebih enak dan lega. Kemarahan biasanya selalu meninggalkan penyesalan dan rasa sakit. Sedangkan saat kita bisa menahannya kemudian menyampaikan uneg-uneg kita dengan cara yang santun, itu justru akan memberikan hasil yang efektif, yaitu maksud tersampaikan tanpa ada penyesalan dan tanpa ada yang tersakiti. Keputusan yang kita buat pun akan jauh lebih baik.
Ketika kita memarahi orang lain, kemudian dia memenuhi kehendak kita, itu bukanlah karena ia suka melakukannya melainkan karena rasa takut, tertekan dan keterpaksaan. Padahal cara yang paling baik untuk menggerakkan orang lain adalah dengan menyentuh hatinya sehingga ia menuruti kehendak kita benar-benar karena kehendak hatinya sendiri yang ridha. Tak ada orang yang senang berada di dekat orang yang marah. Orang selalu senang dan nyaman berada di dekat orang yang bisa mengendalikan amarahnya.
Untuk menjadi orang yang mampu mengendalikan amarah, yang harus kita miliki adalah tekad untuk benar-benar mau belajar mengendalikannya. Selain itu, kita pun harus tahu saat-saat paling sensitif kita mudah marah. Pada saat inilah tingkatkan kesadaran kita untuk tidak marah dan menghindari kemungkinan-kemungkinan terpancingnya kemarahan.
Setelah tadi kita membahas panjang lebar bagaimana cara mengendalikan amarah yang ada di dalam diri kita, lalu bagaimana cara kita menghadapi orang-orang yang pemarah?
Pahami apakah orang ini memang memiliki karakter yang mudah marah atau tidak. Jika memang itu sudah menjadi karakternya, maka kita bisa ketahui apa saja hal-hal yang bisa mudah memancing kemarahannya sehingga kita bisa menghindari hal-hal yang berpotensi meletupnya kemarahannya.
Teori batu. Ketika batu dilempar kepada seseorang lalu batu itu mengenainya, maka batu itu kemudian akan mental. Nah, dalam penggambaran ini, semestinya tangkaplah batu itu agar tidak mental. Karena sesungguhnya orang yang sedang marah itu ingin agar kemarahannya diterima. Menghadapi orang yang sedang marah, jangan hadapi dengan kemarahan. Hadapi saja dengan sikap tenang dan dengarkan hingga ia berhenti sendiri dan reda kemarahannya.
Kalau kita melihat orang yang pemarah, jadikanlah pelajaran. Bahwa seperti itulah buruknya kemarahan, dan saya tidak ingin buruk seperti dia.
Jika kita ingin marah, ingatlah sesungguhnya marah akan menimbulkan rasa sakit hati. Ingat penggambaran paku yang dicabut sebagaimana sudah diulas di atas. Tidak mudah mengobati luka di hati.

Jika kita menghadapi orang yang pemarah, jadilah pemaaf. Jangan ladeni kemarahan dengan kemarahan. Kemuliaan akan Allah anugerahkan kepada orang-orang yang berlapang dada. Untuk menjadi orang yang berlapang dada, jadilah orang yang selalu rendah hati dan sadar bahwa segala sesuatu hanyalah titipan Allah Swt.. semata. Serta, kurangilah harapan kita terhadap orang lain untuk memenuhi keperluan pribadi kita. Semakin kita tidak berharap kepada orang lain, semakin kecil kemungkinan kita untuk sakit hati, dan semakin jauh pula kita dari rasa kecewa dan amarah.
Saudaraku, adalah mustahil kita berjumpa dengan orang yang sempurna. Sebaik apapun kita, pasti ada saja orang yang tidak suka kepada kita. Apabila ada orang yang tidak suka kepada kita, jangan sampai itu membuat kita jadi sengsara. Karena orang yang tidak suka kepada kita itu tidak membahayakan kita. Hal yang membahayakan adalah justru bila kita tidak suka kepada dia. Coba, yang membuat kita jadi gelisah adalah bukan karena penghinaan dia, tapi keinginan kita untuk dihormati.
Orang yang tidak suka dan sebel kepada kita itu adalah orang yang setia kepada kita. Siang malam dia memikirkan kita, ingat kepada kita. Kita sudah tidur, dia masih terjaga memikirkan diri kita. Kemana-mana dia pergi, kita dibicarakan. Kita ini diidolakan olehnya. Setiap dia membicarakan kejelekan kita atau menjelek-jelekkan kita, pahalanya sampai kepada kita, dan dosa kita dipikul oleh dia. Bukankah itu pengabdian tiada tara yang dia lakukan kepada kita?!
Kerugian itu adalah apabila kita sebel kepada orang lain. Waktu kita habis sia-sia, pikiran kita lelah, hati kita penat, dan dosa kita malah bertambah. Janganlah tiru keburukan dengan keburukan. Untuk apa kita berpendidikan, sekolah, belajar jika hanya untuk meniru keburukan yang orang lain lakukan.
Orang yang bisa bersikap tenang itu adalah orang lebih kuat dan menyegankan dibandingkan orang yang mudah marah besar. Semakin tenang seseorang, semakin bisa dia menahan amarah, semakin bisa dia tidak membalas marah dengan kemarahan, maka semakin jernih dan berwibawalah dirinya. Juga semakin dicintai dan semakin bermanfaatlah dirinya. Inilah berkah dari mengendalikan amarah.
Amarah adalah sikap yang negatif. Tetapi apabila amarah itu mendekatkan diri kita kepada Allah Swt., maka itu adalah amarah yang positif. Sebelum memeluk Islam, ‘Umar bin Khattab RA. adalah orang yang sangat temperamen dan keras. Tetapi setelah masuk Islam, sikapnya yang seperti demikian itu disesuaikan dengan ajaran Islam. Sehingga dampak yang terjadi sungguh sangat luar biasa terhadap perkembangan Islam itu sendiri.
Marahlah dengan marah yang bisa menjadi amal shaleh. Yaitu seperti marah ketika kebenaran diinjak-injak. Marah ketika keluarga dinistakan. Marahlah ketika Islam dinistakan. Marahlah dalam rangka membela dan menegakkan kebenaran. Kemarahan dalam membela kebenaran seperti ini adalah ibadah.

Akan tetapi, kemarahan seperti demikian, tidak boleh membuat kita menjadi orang yang dzalim. Tetaplah segala sesuatu harus pada tempatnya. Bahkan di dalam ajaran Islam, dalam pertempuran sekalipun tidak boleh ada kedzaliman. Segala hal memiliki koridornya. Demikian juga dengan kemarahan. Rasulullah Saw. telah mencontohkan bagaimana semestinya seorang muslim sejati menyikapi amarahnya.
Duhai Allah, ampuni dosa-dosa yang telah kami perbuat dengan lisan ini. Ampuni jikalau kemarahan kami mendzalimi dan menjadi kesulitan bagi hamba-hamba-Mu.

Ya Allah, karuniakan kepada kami kesanggupan menahan lisan ini dari kemungkaran. Kesanggupan menjaga amarah dan kemampuan memaafkan orang-orang yang menyakiti kami. Ya Allah, selamatkan umat dan bangsa ini dari amarah yang membawa bencana dan malapetaka. `aamiin..
Ditulis oleh : KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym)
Sumber : SMS Tauhid

Tuesday, June 9, 2015

On 1:26 AM by Nasrullah in     No comments


Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga (RW). Pembentukan RT melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.

Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya.

Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).

Rukun Tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.

Peraturan tentang RT

RT adalah bagian dari LKK. Sebagaimana halnya RW, RT dibentuk dalam rangka memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan berdasarkan swadaya, kegotongroyongan, dan kekeluargaan.

Pembentukan RT

Pembentukan RT di Kota Bandung harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Paling kurang terdapat 30 (tiga puluh) Kepala Keluarga;
b. Paling banyak terdapat 75 (tujuh puluh lima) Kepala Keluarga.

Ketua RT dipilih oleh masyarakat (Kepala Keluarga) dan ditetapkan oleh Lurah atas nama Wali Kota.

Pengurus RT adalah Penduduk setempat yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Setiap Warga Negara Indonesia di wilayah RT dan RW setempat memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai calon pengurus RT dan RW.

Syarat Pengurus RT/RW

Untuk dapat menjadi pengurus RT dan RW harus memenuhi persyaratan:

a. warga Negara Indonesia yang telah berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun atau pernah menikah dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat pencalonan;
b. penduduk Kelurahan setempat dan bertempat tinggal tetap di wilayah RT dan RW tersebut, paling kurang 12 (dua belas) bulan dengan tidak terputus-putus atau berpindah-pindah tempat, terdaftar pada Kartu Keluarga, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk setempat;
c. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
d. setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
e. berkelakuan baik, jujur, adil, cakap, berwibawa dan penuh pengabdian terhadap masyarakat;
f. sehat jasmani dan rohani;
g. mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat setempat; dan
h. bukan Pejabat Kelurahan di Kelurahan setempat.

Susunan Kepengurusan RT
Pengurus RT terdiri dari:
a. 1 (satu) orang Ketua;
b. 1 (satu) orang Sekretaris;
c. 1 (satu) orang Bendahara; dan
d. Seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan.

Pengurus RT/RW tidak dapat merangkap jabatan sebagai pengurus baik dalam kepengurusan RT, RW, dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya.

Tugas Pokok dan Fungsi RT

Tugas RT 

RT mempunyai tugas membantu Pemerintah Kelurahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

Fungsi RT

RT mempunyai fungsi:

a. Melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
b. Menjembatani hubungan antar penduduk di wilayah kerja RT;
c. Membantu penanganan masalah-masalah kependudukan, kemasyarakatan, dan pembangunan di wilayah kerja RT.
d. Pengkoordinasian antar penduduk di wilayah kerja RT;
e. Menjaga kerukunan antar tetangga, memelihara dan melestarikan kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban;
f. Menampung dan mengusulkan aspirasi warga dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah kerja RT;
g. Membantu RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya di wilayah kerja RT;
h. Menggali potensi swadaya murni masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat di wilayah kerja RT; dan
i. Membantu sosialisasi program-program Pemerintah Daerah kepada masyarakat di wilayah kerja RT.

Masa Bakti

Masa bakti pengurus RT adalah 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal Penetapan Lurah dan dapat dipilih kembali untuk 2 (dua) kali masa bakti berikutnya.

Ketua RT dan Ketua RW yang telah menjalani 3 (tiga) kali masa bakti tidak dapat dicalonkan kembali untuk pemilihan Ketua RT dan Ketua RW periode berikutnya kecuali telah terputus satu periode masa bakti oleh Ketua RT dan Ketua RW yang lain.
On 1:18 AM by Nasrullah in     1 comment


Pengertian Rukun Tetangga (RT)

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai berbagai macam organisasi. Salah satu contoh organisasi yang dijumpai di lingkungan sekitar kita adalah Rukun Tetangga atau yang sering disebut RT. Apa itu RT ?? Rukun Tetangga (RT) adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan dan dibina oleh Pemerintah.

Rukun Tetangga dipimpin oleh seorang Ketua RT dan dibantu oleh beberapa pengurus RT yang dipilih oleh warganya. Seorang ketua RT mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan wilayah sebab ketua RT adalah orang yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan yang melihat langsung kondisi riil di masyarakat. Sebuah RT terdiri atas sejumlah kepala keluarga.

Tugas RT sendiri bisa dikatakan berat. Namun jika masyarakat dan komponen yang memilihnya bersedia mendukung segala program-program kesejahteraan masyarakat, maka tugas tersebut akan menjadi ringan. Beberapa tugas Pokok RT adalah :

  • Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.
  • Memelihara kerukunan hidup warga.
  • Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

Mengapa RT merupakan organisasi ?? Menurut saya, RT (Rukun Tetangga) disebut suatu organisasi karena RT terdiri dari sekumpulan orang (pengurus RT) yang dipilih oleh masyarakat untuk mencapai tujuan bersama yaitu membina masyarakat sekitar agar tercipta lingkungan yang harmonis.

Thursday, June 4, 2015

On 3:24 AM by Nasrullah in     No comments


KARTU KELUARGA ATAU KK

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga , Ketua RT 007 dan Kantor Kelurahan Neroktog, Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi Banten dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

PEMBUATAN KARTU KELUARGA

Untuk membuat Kartu Keluarga harus melengkapi syarat-syarat berikut:

1.   Surat Pengantar dari Pengurus RT 007 dan RW 02
2.   Kartu Keluarga Lama
3.   Surat Nikah atau Akta Cerai bagi yang membuat KK karena perkawinan / perceraian
4.   Surat Keterangan Lahir / Akta Kelahiran Surat Pengangkatan Anak
5.   Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap bagi WNA Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru (SKPPB) bagi pendatang dari luar wilayahnya.
6.   Surat Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah antar kelurahan dalam wilayahnya.


CARA MEMBUAT KTP

Mengurus KTP sendiri memang susah-susah gampang. Tidak mahal memang,  tapi memang harus diurus melalui Beberapa tahap melalui pengurus RT 007 RW 02 lalu ke Kelurahan Neroktog dan langsung ke Kecamatan Pinang kota Tangerang. Dari pada blank dan bingung, lebih baik siapkan berkas-berkas dulu sebelum mengurus KTP agar tidak bolak balik.

Syarat pembuatan KTP :

1.   Sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah
2.   Surat pengantar RT 007/RW 02 dan kelurahan Neroktog
3.   Fotokopi KK
4.   Kutipan akta nikah
5.   Warga yang berusia 17 tahun kutipan akta kelahiran
6.   Khusus bagi Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah, membawa Surat keterangan dari luar negeri yang diterbitkan oleh dinas kependudukan.

Jika KTP HILANG atau RUSAK, dapat diterbitkan kembali dengan memenuhi diterbitkan kembali dengan memenuhi beberapa syarat :

1.   Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
2.   Fotokopi KK 

Syarat perpanjangan KTP:
1.   KTP lama
2.   Fotokopi KK
PERUBAHAN DATA WARGA

Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.

Setiap terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga seperti karena terjadi peristiwa Kelahiran, Kematian, Kepindahan, dll, Kepala Keluarga wajib melaporkan ke kelurahan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja. Setiap melaporkan perubahan ke Kantor Kelurahan, harus membawa 2 (dua) lembar Kartu Keluarga yaitu yang disimpan oleh Kepala Keluarga dan oleh Ketua RT dan dari hasil perlaporan tersebut akan diterbitkan Kartu Keluarga baru.

KEPINDAHAN

Apabila warga RT 007 pindah seluruhnya ke tempat lain, maka Kartu Keluarga yang disimpan di Kepala Keluarga dan di Ketua RT 007 harus diserahkan kepada Lurah (dicabut). Di tempat tinggal yang baru, berdasarkan Surat Keterangan Pindah, Lurah akan memberi Kartu Keluarga yang baru.

Wednesday, June 3, 2015

On 9:22 PM by Nasrullah in     No comments
Ini adalah contoh atau format untuk buku Iuran Warga yang tiap bulannya akan dimintai iuran oleh para petugas dari pengurus RT. Dimana Buku Iuran itu ada dana Wajib yakni sebesar Rp 10.000 dan iuran suka rela (yang namanya suka rela berarti tanpa ada batas ya pak, bu hehe) lalu tiap kali warga membayarkan Iuran jangan lupa untuk tanda tangan pada kolom warga yang sudah disediakan, untuk bukti bahwa anda telah membayar iuran tiap bulannya.

Karena rencananya buku iuran ini tidak akan diserahkan pada warga tapi disimpan oleh bendahara atau ketua RT yang akan digunakan ketika penagihan Iuran Bulanan saja. Kenapa? Karena untuk menjaga keamanan supaya tidak ada warga yang beralasan lupa meletakkannya dimana atau sudah dipakai untuk bungkus cabe -,-. Data yang penulis dapat bahwa di RT 007 ada 90 KK, jika semua membayar berarti total pemasukan tiap bulannya adalah Rp 900.000, bagi warga yang kurang mampu nanti akan difilter dan akan dibebaskan (dari biaya Iuran Bulanan) dengan kriteria yang ditentukan oleh para pengurus RT 007.

Dari Iuran yang terkumpul nanti jika tiap tahun nya masih menyisakan uang Iuran, bisa kita gunakan untuk warga senang, karena iuran ini dari warga dan akan kembali pada warga, contohnya tiap tahun kita bisa adakan THR perkepala keluarga, misal tahun ini kita beri THR untuk Ibu-Ibunya terlebih dahulu berupa tas atau lainnya, dan tahun depan untuk bapak-bapaknya berupa kain sarung, dan masih banyak hal yang bisa dilakukan jika kita mempunyai iuran yang masuk tiap bulannya. Sistem Cut Off juga akan coba diterapkan supaya Iuran ini berjalan tertib, sesuai keinginan kita bahwa seluruh warga RT 007 itu wajib untuk tertib administrasi. Intinya warga per tahun harus membayar Iuran Wajib itu Rp 120.000 (dari 10.000 per bulan x 1 tahun (12 bulan)).

Mari sama-sama kita buat suasana yang aman dan senang dengan cara tertib administrasi.


Salam hangat untuk Warga RT 007

Penulis


On 9:13 PM by Nasrullah in     No comments

BERAS BERSUBSIDI UNTUK WARGA


PENERIMAAN BERAS BERSUBSIDI RT 007 RW 02
 
Untuk RT 007 Rw 02  yang menerima beras bersubsidi total sebanyak = ... warga
Beras yang diterima oleh pengurus RT 007 sebanyak ... karung = ... kg/perbulan


Raskin merupakan subsidi pangandalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahananpangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran.

Keberhasilan Program Raskin
Beras Bersubsidi bagi diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu : Masyarakat Berpenghasilan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat Rendah (RASKIN) kualitas dan tepat administrasi. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran.

Program Jaminan Kesehatan

(RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan Masyarakat (JAMKESMAS) pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan Program Keluarga Harapan untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga.


Program Bantuan Operasional
penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.

Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan

1. Apa itu Program Raskin?
Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).

Basis Data Terpadu
Program Raskin adalah program nasional lintas sektoral baik vertikal (Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah) maupun horizontal (lintas Kementerian/Lembaga), sehingga semua pihak yang terkait bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan dan pencapaian tujuan Program Raskin.


2. Apa tujuan Program Raskin? Program Raskin bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.Lebih jauh, program raskin bertujuan untuk membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala.

3. Siapa yang berhak menerima beras Raskin? Rumah tangga yang berhak menerima beras Raskin, atau juga disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin, adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011 yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan disahkan oleh Kemenko Kesra RI.

Tahun 2012, Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 17,5 juta RTS-PM dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Indonesia (kelompok miskin dan rentan miskin). Sedangkan untuk tahun 2013, Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 15,5 juta RTS-PM.

4. Bagaimana daftar Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin ditetapkan?


  • Penetapan RTS-PM Program Raskin,sejak periode Juni-Desember2012, didasarkan padaBasis DataTerpadu untuk Program Perlindungan Sosial.
  • Basis DataTerpadu berisikan sekitar 25 jutarumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah dirinci menurut nama dan alamat. Sumber utama Basis DataTerpadu adalah Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS 2011) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dandiserahterimakan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
  • Semua rumah tangga yang masuk dalam Basis Data Terpadu diperingkat berdasarkan status kesejahteraannya dengan menggunakan metode indeks kesejahteraan yang obyektif dan spesifik untuk setiap kabupaten/kota.
  • Sesuai dengan pagu nasional Raskin yang telah ditetapkan untuk tahun 2012 dan tahun 2013, TNP2K mengidentifikasi masing-masing sekitar 17,5 juta dan 15,5 juta rumah tangga yang paling rendah tingkat kesejahteraannyadari Basis Data Terpadu. Dengan demikian mereka yang didata pada PPLS 2011 tidak serta merta menjadi RTS-PM.
  • Pagu Raskin per provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan mengacu padasebaran jumlah RTS-PM yang termasuk dalam 17,5 juta (2012) dan 15,5 juta (2013) rumah tangga yang paling rendah tingkat kesejahteraannya dari Basis Data Terpadu sebagaimana dijelaskan di atas.
  • TNP2K menyerahkan data pagu daerah beserta nama dan alamat RTS-PM Raskin Juni-Desember 2012 dan RTS-PM Raskin 2013 kepada Tim Koordinasi Raskin Pusat.
  • Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Raskin Pusat menetapkan pagu Raskin provinsi dan jumlah RTS kabupaten/kota berdasarkan data dari TNP2K.
On 7:33 PM by Nasrullah in     No comments

 

Langkah #1: Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat Adalah Kemauan


Kuncinya adalah kemauan, kemauan kita memberikan manfaat kepada orang lain. Jika kita punya harta, kita bisa memberikan manfaat kepada orang lain dengan harta. Jika kita punya ilmu, kita bisa memberikan manfaat ilmu kepada orang lain. Jika kita punya tenaga, kita bisa memberikan manfaat dari tenaga kita kepada orang lain.



Ini adalah langkah awal, Anda harus memiliki kemauan untuk memberikan manfaat kepada orang lain. Bagaimana pun kondisi Anda. Jangan malah mencari-cari cara untuk mendapatkan manfaat dari orang lain bahkan memanfaatkan orang lain. Jika Anda mau, bagaimana pun kondisi Anda, Anda bisa memberikan manfaat kepada orang lain. Mau?

Langkah #2: Take Action Now


Apa yang bisa Anda lakukan sekarang untuk memberikan manfaat kepada orang lain, Ini jauh lebih memberikan manfaat kepada teman-teman Anda daripada Anda update status yang tidak penting bahkan hanya berisi keluhan dan caci maki.



Lihat sekitar lingkungan kita dimustika permai ini, adakah yang bisa kita bantu. Adakah yang bisa kita lakukan untuk memperbaiki lingkungan, rumah, atau kantor Anda? Akan banyak yang bisa Anda lakukan untuk memberikan manfaat kepada orang lain.

Langkah #3: Biasakanlah Memberikan Manfaat, Jadikan Gaya Hidup Anda


Jika memberikan manfaat kepada orang sudah menjadi kebiasaan kita, maka kita sudah mulai menjadi pribadi yang bermanfaat. Pada langkah #2, kita baru disebutkan melakukan kebaikan (belum menjadi akhlaq), namun jika sudah menjadi kebiasaan dan menjadi gaya hidup kita, maka kita sudah mulai menjadi pribadi yang bermanfaat.



Ini yang kadang dilupakan orang. Banyak yang hanya membahas sampai melakukan kebaikan dengan cara membantu orang orang lain. Namun itu belum menjadi kepribadian, baru sebatas mau melakukan. Sebuah tindakan akan menjadi sebuah akhlaq saat kita sudah melakukan dengan biasa tanpa memikirkannya terlebih dahulu. kita memberi, belum tentu kepribadian kita. Namun jika kita sudah biasa memberi dan menjadi gaya hidup kita, barulah disebut kepribadian.

Langkah #4: Tingkatkan Manfaat Diri kita


Harus ditingkatkan? Tentu saja, sebab menurut hadits diatas tidak hanya mengatakan menjadi pribadi yang bermanfaat, tetapi ada kata superalif yaitu paling. Artinya Anda ditantang untuk menjadi juara dalam kebaikan. Anda harus menjadi yang paling memberikan manfaat kepada orang lain. Bukan sekedar memberikan manfaat.



Bagaimana cara meningkatkan manfaat diri kita? Ya, Anda harus meningkatkan kuantitas dan kualitas kebaikan kitaa. Kuantitas bisa dilihat dari frekuensi dan besarnya apa yang Anda berikan kepada orang lain. Sementara kualitas manfaat ditingkatkan dengan cara meningkatkan kualitas diri Anda, yaitu dengan meningkatkan keterampilan dan kemampuan Anda, sehingga apa yang Anda berikan semakin bermanfaat.

Langkah #5: Raihnya Manfaatnya Untuk Anda Juga


Jangan sampai, Anda memberikan manfaat tetapi tidak memberikan manfaat untuk diri Anda sendiri. Bukan, saya bukan mengatakan berharap dari orang yang kita berikan manfaat. Bukan itu. Namun, yang saya maksud adalah kita harus menghindari dari semua penghapus pahala amal, itu ketidak ikhlasan atau riya’.



Jadi, agar kita benar-benar mendapatkan dari manfaat yang kita berikan kepada orang lain, kita harus ikhlas. Ikhlas adalah kunci diterimanya amal. Dan hanya amal yang diterima Allah SWT yang akan memberikan manfaat kepada kita dunia dan akhirat.

Niatkan, bahwa apa yang kita lakukan hanya karena Allah, bukan karena ingin disebut pribadi yang bermanfaat (pujian). Penyakit riya sungguh tidak terlihat, sangat samar, sehingga kita harus hati-hati.

Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah-pun, ia akan mendapatkan balasannya (QS. Al Zalzalah:7)

Itulah kelima langkah menjadi pribadi yang bermanfaat, bahkan paling bermanfaat